dempo

Kejari Tolak Pledoi 3 Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Belanja Rutin DPRD Seluma

Kejari Tolak Pledoi 3 Terdakwa Kasus Korupsi Anggaran Belanja Rutin DPRD Seluma

Kejari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, pihak Kejari Seluma tetap membantah atas pledoi yang disampaikan ketiga terdakwa. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Diketahui dalam kasus ini, hasil audit tim ahli ditemukan kerugian negara (KN) sebesar Rp1,5 miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021. Sedangkan kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp263 juta. (Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: