dempo

DLH Kota Bengkulu Tak Lagi Angkut Sampah dari PTM dan Mega Mall, Ini Alasannya

DLH Kota Bengkulu Tak Lagi Angkut Sampah dari PTM dan Mega Mall, Ini Alasannya

Sejak awal Juli, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bengkulu tak lagi melakukan pengangkutan sampah di wilayah PTM dan Mega Mall.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sejak awal Juli, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota BENGKULU tak lagi melakukan pengangkutan sampah di wilayah PTM dan Mega Mall.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan mengkonfirmasi hal tersebut.

Sejalan dengan surat yang disampaikan oleh Badan Pengelola PTM kepada pihaknya bahwa tepat tanggal 1 Juli, PTM dan Mega Mall tidak sanggup lagi untuk membayar retribusi sebesar Rp4,5 juta setiap Bulan, berdasarkan Perda terbaru.

BACA JUGA:Nasdem Beri Rekomendasi 5 Calon Kepala Daerah di Pilkada Bengkulu, Ini Daftarnya

"Memang sejak awal Juli ini kita DLH tidak lagi mengangkut sampah yang ada di PTM dan Mega Mall, pihak PTM sendiri sudah bersurat kepada kita, menyatakan tidak sanggup membayar Retribusi yang kita berlakukan sebesar Rp4,5 juta," kata Riduan, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Desi Ratnasari Babak Belur Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Riduan pun tidak mempermasalahkan hal tersebut selama masyarakat yang ada disana,  Pengelola, PTM dan Mega Mall, dapat mempertanggung jawabkan sampah yang disebabkan dari aktifitas  pasar tersebut,  sebagaimana isi surat yang dismapaikan oleh Pihak Badan Pegelola PTM.

BACA JUGA:Rosjonsyah Jadwalkan Deklarasi Bersama Pasangan Maju Pilgub Bengkulu 2024

"Dan kami dari Dinas Lingkungan Hidup tentunya menerima dan mengapresiasi, kalau memang masyarakat itu sanggup mengangkut, dan mengelola sampahnya sendiri," sambung Riduan.

(Ahmad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: