Kembali Berulah, 2 Redivis Kasus Narkoba Diringkus Polres Seluma
Dua pria berinsial D-I dan J-K warga Kota Bengkulu, diringkus tim unit Satres Narkoba Polres Seluma atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dua pria berinsial D-I dan J-K warga Kota BENGKULU, diringkus tim unit Satres Narkoba Polres Seluma atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kabag Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan dalam konferensi pers mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat.
Dimana di area SD Negeri 13 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, ada dua pria yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:3 Oknum PNS Pungli Jembatan Timbang Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu
Menyikapi hal ini, tim unit Resnarkoba langsung bergerak cepat agar tidak kehilangan jejak pelaku.
Benar saja, kedua pelaku D-I dan J-K ini, hendak mengambil paket sabu seberat 0,11 gram yang disimpan di bawah batu dengan dibungkus plastik bening dalam kotak rokok.
BACA JUGA:Penanganan Jalan Lintas Lebong-Curup Kewenangan Provinsi Bengkulu Terkendala Anggaran
"Kedua pelaku ini kita amankan pada 20 Juni 2024 lalu di area SD Negeri 13 Seluma Kecamatan Sukaraja. Dari tangan pelaku kita dapatkan sabu 0,11 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok," sampai AKP Yudha Setiawan, Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Sudah Lama Diincar, Bandar Sabu di Kota Bengkulu Mencoba Kabur Saat Hendak Ditangkap
Ditambahkan Kabag Ops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, kedua pelaku langsung digelandang pihaknya ke Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram ini dibelinya dengan harga Rp300.000 melalui media sosial Facebook dari Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Diketahui juga keduanya merupakan resedivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017 lalu.
"Kalau dari pengakuan pelaku ia membeli sabu ini melalui Media Facebook dari Kota Bengkulu dengan harga Rp300.000," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: