KPU

Penanganan Jalan Lintas Lebong-Curup Kewenangan Provinsi Bengkulu Terkendala Anggaran

Penanganan Jalan Lintas Lebong-Curup Kewenangan Provinsi Bengkulu Terkendala Anggaran

Jalan lintas Lebong-Curup Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk penanganan kerusakan dan longsor di beberapa titik terkendala anggaran. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jalan lintas Lebong-Curup Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk penanganan kerusakan dan longsor di beberapa titik terkendala anggaran

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso bahwa untuk penanganan jalan Lebong-Curup dari simpang Rejang Lebong sampai Lebong Air Putih dengan panjang mencapai 80 Km membutuhkan anggaran yang luar biasa. 

BACA JUGA:Sudah Lama Diincar, Bandar Sabu di Kota Bengkulu Mencoba Kabur Saat Hendak Ditangkap

"Dengan kondisi medan yang sangat berat dan terbatasnya anggaran Pemprov Bengkulu sehingga jalan tersebut belum bisa ditangani," ujar Tejo, Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Tejo mengatakan, pihaknya akan mengusulkan alih status jalan tersebut dari kewenangan Pemprov Bengkulu menjadi kewenangan Pemerintah pusat atau menjadi jalan nasional. 

"Kita mengupayakan jalan tersebut alih status menjadi jalan negara atau jalan nasional. Kemarin lewat zoom baru kita sampaikan ke Kementerian PUPR," kata Tejo.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejati Bengkulu Gelar Aksi Bersih Pantai

Untuk alih status dari jalan Provinsi Bengkulu menjadi jalan nasional, kata Tejo, Pemkab Lebong harus terlebih meningkatkan status kewilayahan agar layak menjadi jalan nasional.

"Kami tengah pengupayakan alih status tapi Kabupaten Lebong harus meningkatkan kewilayahan terlebih dulu agar layak menjadi jalan nasional," ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Tuntas Verfak Pertama Calon Gubernur Jalur Perseorangan, Ini Kata Dempo Xler

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu menganggarkan pemeliharaan atau peningkatan setiap tahun sebesar Rp 2,5 miliar namun juga tidak tertangani. Hal itu tidak mampu oleh anggaran Provinsi Bengkulu. 

"Kita setiap tahun menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pemeliharaan dan peningkatan tetapi itu juga tidak sebanding," jelasnya.

BACA JUGA:43 Perusahaan Buka 1.000 Lowongan Kerja di Job Fair Pemprov Bengkulu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: