KPU

Penanganan Jalan Lintas Lebong-Curup Kewenangan Provinsi Bengkulu Terkendala Anggaran

Penanganan Jalan Lintas Lebong-Curup Kewenangan Provinsi Bengkulu Terkendala Anggaran

Jalan lintas Lebong-Curup Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk penanganan kerusakan dan longsor di beberapa titik terkendala anggaran. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Jalan lintas Lebong-Rejang Lebong sepanjang 80 Km dengan estimasi kebutuhan anggaran per 1 Km Rp5 miliar. 

"Dengan kerusakan yang berat ditambah beberapa titik kerap terjadi longsor membuat kita tidak bisa ditangani," demikian sampai Tejo. (Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: