KPU

Tidak Capai Target, Realisasi PAD dari Parkir Festival Tabut Hanya Rp35 Juta

Tidak Capai Target, Realisasi PAD dari Parkir Festival Tabut Hanya Rp35 Juta

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengatakan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setoran retribusi parkir pada Festival Tabut 2024 tidak mencapai target.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa biaya parkir sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat. 

BACA JUGA:Terbuka untuk Umum, 6 Studio Disiapkan Nobar Film Lafran Pane di Bengkulu

Sedangkan wilayah parkir Festival Tabut masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan.

Zona parkir delapan terdiri dari depan Bencoolen Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Mapolresta Bengkulu.(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: