Beli Narkoba Lewat Media Sosial, Dua Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan dua terduga pengguna narkotika golongan l jenis sabu saat sedang mengambil barang, pada Selasa 16 Juli 2014 di depan Rumah Sakit M. Yunus.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Setelah mendapatkan informasi keberadaan S-A tim Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Langsung menuju lokasi dan menemukan 1 paket alat hisap sabu yang sudah di siapkan oleh S-A di rumahnya.
BACA JUGA:Dukung Percepatan Layanan Kesehatan, Dinkes Kaur Belanja 11 Unit Ambulance
Lalu kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Polda Bengkulu untuk diproses dan ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, kepolisian masih memburu bandar yang berjualan lewat media sosial Instragram tersebut dan sudah mengantongi identitasnya. (Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: