LAM Bengkulu Berikan Gelar Kerhomatan Adat ke Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani
Proses pemberian gelar kehormatan adat LAM Provinsi Bengkulu ditandai dengan memberikan selendang dan keris khas Bengkulu di Rumah Ibu Agung Fatmawati, Sabtu, 27 Juli 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi BENGKULU memberikan gelar kehormatan Adat kepada Prof. Dr. Reda Mantovani SH, LLM sebagai Datuk Payung Negaro dan istri Asri Reda Mantovani sebagai Putri Gading Cempaka.
Proses pemberian gelar kehormatan adat LAM Provinsi Bengkulu ditandai dengan memberikan selendang dan keris khas Bengkulu di Rumah Ibu Agung Fatmawati, Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Mutasi Polri: Kapolda Bengkulu Berganti, Kini Dijabat Brigjen Pol Anwar
Reda Mantovani merupakan keturunan ke-7 Raja Selebar Kota Bengkulu, saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Untuk diketahui gelar Datuk Payung Negara merupakan nama dari raja dari Kecamatan Selebar pada tahun 1565 hingga 1864 masehi.
BACA JUGA:Upaya Turunkan Stunting di Seluma, Pemdes Talang Benuang Gelar Rembuk Stunting
Selain itu, Putri Gading Cempaka yang dianugerahkan kepada istrinya, yakni gelar yang diambil dari datin Putri Gading Cempaka merupakan putri agung raja Sungai Serut pada 1550 hingga 1610 Masehi.
"Reda Mantovani merupakan keturunan Raja Selebar Bengkulu dan Gubernur keresidenan Bengkulu sehingga layak diberikan gelar kehormatan," Ketua LAM Provinsi Bengkulu, H. Tantawi Jauhari.
BACA JUGA:Raih Juara Pertama Desa Wisata 2024, Kampung Kemumu Bengkulu Utara Gelar Festival Suro
Dikatakan Tantawi, Reda Mantovani banyak berkontribusi untuk Bengkulu baik melalui penghubung komunikasi ke pusat maupun memberikan kesempatan SDM Bengkulu ke jenjang jabatan.
"Kita kita berharap juga beliau yang merupakan calon Kejagung RI bisa memberikan kontribusi untuk Bengkulu baik melalui SDM atau sebagai penghubung," ujarnya.
BACA JUGA:Konser Suara Kemanusiaan untuk Palestina di Bengkulu Berhasil Kumpulkan Donasi Rp320 Juta
Jamintel Kejagung RI Reda Mantovani mengatakan, gelar kehormatan adat yang diberikan kepada dirinya dan istri menjadi sebuah kebanggaan tersendiri sehingga bisa mengenang dan tau dengan jejak sejarah dan keturunan dari Bengkuku.
"Saya menelusuri jejak leluhur sata yang berasal dari Bengkulu mulai kakek-kakek dan ini sebuah kebanggaan diberikan gelar Kerhomatan ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: