Tembak Tetangga Pakai Senjata Angin, Warga Dempo Raya Ditangkap

Tembak Tetangga Pakai Senjata Angin, Warga Dempo Raya Ditangkap

BETVNEWS - Ruspaniati warga jalan Dempo Raya kelurahan Sawah Lebar kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu, melaporkan perihal penembakan yang dialami suaminya Ridiansyah menggunakan senjata angin oleh tetangganya sendiri berinisial A-N, sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian bahu kiri. Diduga perseteruan ini dipicu persoalan tanah yang tak kunjung usai. Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri ameli putra mengatakan, pihaknya menerima laporan dari istri korban, dan segera melakukan penindakan pengamanan terhadap pelaku, dirumahnya sendiri pada Rabu (5/9) malam. "Setelah menerima laporan kita langsung tindak lanjuti, pelaku kita amankan dirumahnya tanpa perlawanan, saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Polsek ratu agung" ujarnya. Sementara itu, menurut pengakuan pelaku A-N, ia gelap mata lantaran persoalan tanah yang lokasinya berada tepat di belakang rumah milik pelaku. "Saya dan korban memiliki persoalan tanah sudah lama, namun korban sudah saya ajak ngobrol bareng susah dan tak menemukan titik temu, dan saya juga salah tak melaporkan persoalan ini ke ketua RT" ujarnya Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal undangan-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Panji Destama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: