KPU

DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Rampung Agustus

DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Rampung Agustus

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu pada Selasa 30 Juli 2024.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadien, Anwar Husein turut menyambut baik raperda inisiatif yang telah digagas untuk pondok pesantren yang ada di Bengkulu tersebut. 

"Ada beberapa hal kita sampaikan, salah satunya bantuan dana yang sifatnya perbulan atau berkelanjutan. Kita juga tentu menyambut baik raperda ini," kata Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: