dempo

Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir di Kota Bengkulu Masuk Pembebasan Lahan

Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir di Kota Bengkulu Masuk Pembebasan Lahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, untuk pembangunan direncanakan pada tahun 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rencana pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kota BENGKULU masuk tahap pembebasan lahan yang ditetapkan sebagai lokasi atau Penlok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, untuk pembangunan direncanakan pada tahun 2025, saat ini tengah dilakukan pembahasan lahan.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Singaran Pati, 2 Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polisi

"Pembebasan lahan masih berproses menggunakan anggaran APBD berlalu Balai Wilayah Sungai Sumatera VII," ujar Sekda, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Hoaks! Pelajar Asal Bengkulu Tengah Ngaku Lolos Dari Aksi Penculikan, Ini Fakta Sebenarnya

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan, yang menjadi prioritas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII pengadilan banjir di wilayah sungai Bengkulu dan termasuk kolam retensi.

"Prioritas BWS Sumatera VII prioritas pembangunan pengamanan banjir," ungkap Tejo.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bacakada

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B. 361.B1 Tahun 2023.

Pembangunan pengendali banjir Bengkulu itu membutuhkan lahan kurang lebih seluas 114.720 meter persegi yang akan dibangun di 2 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.

BACA JUGA:Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Kota Bengkulu, Aksi Pelaku Sempat Dipergoki Warga

Secara rinci, wilayah pembangunan direncanakan di 4 kelurahan, yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 meter persegi, Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 meter persegi, Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 meter persegi dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 meter persegi.

(Ilham) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: