dempo

Pilkades Serentak 122 Desa di Rejang Lebong Diwacanakan Tahun 2031

Pilkades Serentak 122 Desa di Rejang Lebong Diwacanakan Tahun 2031

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripa’i--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang desa, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan Badan Permusyarakatan desa (BPD) menjadi 8 tahun, untuk di Kabupaten Rejang Lebong, masa jabatan ini berakhir berbeda dan terbagi dua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Suradi Rifai menyampaikan bahwa di Kabupaten Rejang Lebong masa jabatan Kepala Desa tak berakhir serentak ditahun 2031.

Hal itu karena dari total 122 desa yang tersebar dalam 14 Kecamatan, yang seharusnya berakhir pada tahun 2026, dengan perubahan Undang-Undang Desa maka diperpanjang sampai 2029.

BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Jeruk Kalamansi untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Bersihkan Saluran Pernapasan

BACA JUGA:6 Cara Mencegah Anak Sakit Gigi, Salah Satunya Batasi Mengempeng pada Malam Hari

Sedangkan dari Pilkades tahun 2023 kemaren, akan berakhir masa jabatannya ditahun 2031.

“Untuk yang habis masa jabatan ditahun 2029 itu ada 66 desa, sedangkan 2031 itu sisanya ada 56 desa lagi,” ungkap Suradi Rifai, Minggu 4 Agustus 2024.

Dia pun mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades nantinya, di 122 desa se-Kabupaten Rejang Lebong diwacanakan akan dilakukan serentak.

Namun pelaksanaannya masih melihat kondisi dari anggaran kas daerah.

BACA JUGA:6 Manfaat Jeruk Kalamansi untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Cegah Penuaan

BACA JUGA:6 Manfaat Jeruk Kalamansi untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Cegah Penuaan

Sementara itu, untuk desa-desa yang habis masa jabatannya ditahun 2029 mendatang nantinya akan dijabat oleh Pjs atau Penjabat Sementara.

Guna merealisasikan Pilkades serentak satu gelombang pada tahun 2031.

“Tapi kita lihat nanti, kalau memang anggaran memungkinkan, mungkin kita gabung jadi satu gelombang. Ini masih kemungkinan, kalau ada anggaran daerah, berarti satu putaran, itu harapan kita,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: