Pendaftaran CPNS dan PPPK Bengkulu Utara Tahun 2024 Masih Menunggu Instruksi BKN
Kabid perencanaan dan pengembangan SDM di BKSDM Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat, S.IP.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten BENGKULU Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid perencanaan dan pengembangan SDM di BKSDM Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat, S.IP mengatakan, bahwa Menpan-RB telah memberikan persetujuan terkait usulan CPNS di seluruh indonesia dan masih menunggu proses usulan formasi PPPK.
BACA JUGA:Setwan Sbeut Pelantikan 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Masih dalam Persiapan
"Menpan-RB telah menyetujui usulan CPNS di seluruh Indonesia, termasuk usulan Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana surat tersebut telah dinaikkan ke Bupati Mian untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu 7 Agustus 2024.
Sementara itu, usulan PPPK masih dalam proses sebab masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang belum menyelesaikan usulan.
BACA JUGA:Nilai Investasi Rp15 Miliar, Pabrik Pengolahan Limbah B3 Segera Dibangun di Bengkulu
"Sebagaimana informasi dari Menpan-RB, usulan formasi PPPK saat ini masih dalam proses. Dikarenakan masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang belum menyelesaikan usulan tersebut," kata Muchsinin Azshabat.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk jadwal dibukanya seleksi atau pendaftaran CPNS maupun PPPK masih menunggu instruksi dari BKN.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Respon Kelangkaan BBM di Provinsi Bengkulu
"Kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK kita masih menunggu instruksi dari BKN. Mulai dari kapan pengumuman, pengurusan berkas, hingga link pendaftaran di buka," ujarnya.
BACA JUGA:Kodim 0425 Seluma Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih di Desa Cawang
Berikut usulan Kabupaten Bengkulu Utara sebelumnya yakni berjumlah 275 formasi untuk CPNS dan PPPK.
Dengan rincian usulan CPNS yakni sebanyak 75 formasi, yang terdiri dari 32 tenaga kesehatan dan 43 tenaga teknis.
Kemudian untuk PPPK sebanyak 200 formasi, terdiri dari 7 tenaga bidang pendidik dan 193 tenaga teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: