Polres Bengkulu Utara Usut Kepemilikan Pulau Dua Enggano

Polres Bengkulu Utara Usut Kepemilikan Pulau Dua Enggano

BETVNEWS,- Adanya dugaan kepemilikan secara pribadi pulau dua di kecamatan enggano yang merupakan pulau terluar di kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum, dimana saat pihak kepolisian tengah mendalami dugaan kepemilikan tersebut. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan kementrian kelautan selaku yang mempunyai kewewenang dengan permasalahan tersebut. "Kita tengah menyelidiki dan mengumpulkan data, yang pasti yang berkompeten dalam masalah ini adalah kementrian kelautan," ujarnya. Kapolres menambahkan, menurut hukum yang berlaku, dan sesuai dengan undang undang no 27 tahun 2007 jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses dan dipidanakan. "Kita belum bisa memastikan, apakah ada wilayah yang dikecualikan, jika terbukti akan ditindak tegas," imbuhnya. Namun itu semua juga akan diserahkan ke pemerintah provinsi, jika polda akan mengambil masalah ini maka pihaknya akan tetap mendampingi jika memang dibutuhkan. "Kita masih menunggu keputusan yang diatas, apakah diambil alih atau seperti, yang pasti siap untuk masalah ini. Tutupnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: