BBM Jenis Pertalite dan Biosolar Langka, Harga Pertamax Wilayah Bengkulu Naik Jadi Rp14.300 per Liter

BBM Jenis Pertalite dan Biosolar Langka, Harga Pertamax Wilayah Bengkulu Naik Jadi Rp14.300 per Liter

Pemandangan SPBU Km 6,5 Kota Bengkulu menjelang siang BBM jenis Partelite kosong, Sabtu 10 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pertamina kembali menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax. harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina per Sabtu 10 Agustus 2024. 

Berikut ini harga untuk wilayah Bengkulu, Pertamax menjadi Rp.14.300/liter, sebelumnya harga Rp 13.800/liter dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

Sementara itu untuk wilayah lain seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen harga Pertamax menjadi Rp14.000/liter harga.

BACA JUGA:Mendagri Surati Pemkab Lebong, Ini Isi Surat yang Dilayangkan Tito Karnavian

"Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.

BACA JUGA:Kerugian Negara Capai Rp804 Juta, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Pungguk Pedaro Ditetapkan Tersangka

Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. 

Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tambah Heppy.

BACA JUGA:Lecehkan Anak Bawah Umur, Juru Parkir Diringkus tim Elang Jupi

Sementara di tengah kenaikan harga BBM non subsidi, BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar di wilayah Provinsi Bengkulu mengalami kelangkaan. 

Hal ini telah terjadi sejak beberapa minggu terkahir ini, masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite dan biosolar kesusahan untuk didapatkan. 

Salah satu warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu, Dani Rahmandani mengukapkan, kondisi tersebut hampir terjadi di seluruh SPBU di Kota Bengkulu. Dari pagi hingga siang biasanya BBM Pertalite dan biosolar kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: