Partai Hanura Resmi Dukung Rohidin Mersyah-Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024, Langsung Diserahkan Surat B1-KWK

Partai Hanura Resmi Dukung Rohidin Mersyah-Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024, Langsung Diserahkan Surat B1-KWK

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani untuk berlaga di pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu yang akan digelar 27 November 2024 nanti.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKUKU, BETVNEWS - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani untuk berlaga di pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu yang akan digelar 27 November 2024 nanti.

Dukungan terhadap pasangan ini bertambah kuat setelah Partai Hanura secara resmi menyatakan dukungannya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK.

SK B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB di Kantor DPP Hanura, Jakarta. 

BACA JUGA:Turnamen Mobile Legends Terbesar di Provinsi Bengkulu Resmi Dibuka, Ini Harapan Direktur UT

Penyerahan ini menjadi simbol dukungan penuh Partai Hanura kepada pasangan Rohidin-Meriani dalam kontestasi politik mendatang.

Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, membenarkan adanya dukungan ini.

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Obat Batuk Tradisional yang Ampuh Atasi Batuk, Ada Madu hingga Lemon

"Benar, Ketua Umum Partai Hanura telah menyerahkan dukungan kepada pasangan Rohidin Mersyah-Meriani," ujar Usin, mengonfirmasi dukungan yang semakin memperkuat posisi Rohidin-Meriani dalam bursa pencalonan Pilgub 2024.

BACA JUGA:Kulit Makin Sehat, Cek Manfaat Lain Buah Kelapa yang Jarang Diketahui Ini

Dengan tambahan dukungan dari Partai Hanura, pasangan ini diprediksi akan semakin kokoh dalam persaingan politik menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Pasangan Rohidin-Meriani didukung oleh Partai Golkar 10 kursi, Partai Hanura 3 kursi. Kemudian yang juga bakal menyusul PKS 2 kursi dan PPP 1 kursi, total 16 kursi DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pileg Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Radang Tenggorokan, Apa Aja?

Artinya sebagai syarat pencalonan 20 persen kursi sudah melampaui untuk mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024.

(Ilham) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: