Permohonan Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Dilanjutkan
Sidang putusan permohonan pra peradilan tindak pidana korupsi pekerjaan penggantian jembatan Taba Terunjam B CS, dengan nilai kontrak Rp49 miliar digelar dengan agenda putusan sela, Kamis 15 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: