526 Narapidana Lapas Curup Terima Remisi Kemerdekaan RI, 2 Orang Langsung Bebas Hari Ini

526 Narapidana Lapas Curup Terima Remisi Kemerdekaan RI, 2 Orang Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas Kelas II A Curup menerima remisi umum (RU) di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

Sebab narapidana Lapas Curup bisa kembali merasakan kemerdekaan bebas dari masa pidananya.

"Alhamdulillah ya, hari kemerdekaan ini jadi berkah bagi saudara-saudara kita yang selama ini menjalani masa pidana di Lapas Curup. Ada dua orang hari ini yang langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga kembali. Saya berharap, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi bagi dirinya, keluarga dan ditengah masyarakat," demikian sampainya. 

(Daman) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: