Tetap Ngantor di Hari Kerja, Bupati Erwin Hanya Cuti Saat Kampanye

Tetap Ngantor di Hari Kerja, Bupati Erwin Hanya Cuti Saat Kampanye

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, tidak akan mengambil cuti panjang. Tetapi hanya mengambil cuti bekerja pada saat berkampanye saja.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, tidak akan mengambil cuti panjang. Tetapi hanya mengambil cuti bekerja pada saat berkampanye saja.

Cuti saat berkampanye ini, kata Bupati, merupakan hasil koordinasi kepala daerah yang kembali mencalonkan diri kembali sebagai calon kepala daerah.

BACA JUGA:Bersinersi dengan Pemerintah Daerah, Kormi Rejang Lebong Jaring Bibit Atlet Fornas 2025

"Saya tidak akan mengambil cuti panjang, tapi cuti saat berkampanye saja. Mengingat aturan yang disampaikan tidak baku dan mengikat," sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian.

Menurut Bupati, ia mengambil cuti saat kampanye ini, mengacu kepada Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming yang mengambil cuti di saat melaksanakan kampanye

Sehingga akan tetap ngantor dan bekerja pada hari-hari biasa di luar jadwal kampanye.

BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kaur

"Contohnya jadwal kampanye pada hari Jumat sampai Minggu, maka selaku Bupati jelas saya akan cuti pada hari itu saja. Sementara hari lainnya tetap bisa ngantor," kata Erwin.

BACA JUGA:MPP Seluma Segera Dilengkapi Fasilitas Balai Nikah Gratis

Lanjutnya, meskipun cuti saat berkampanye saja, dirinya tetap akan mengusulkan jadwal cuti selaku kepala daerah aktif ke Gubernur bengkulu.

Usulan tersebut akan ditandatangani dan disampaikan ke KPU kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Pemkot Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan di Kota Bengkulu

"Kita usulkan dulu, dan jika sudah ditandatangani Gubernur nanti maka kita sampaikan ke KPU Seluma. Ini merupakan keseriusan dalam cuti saat berkampanye sama seperti kepala daerah lainnya," lanjutnya.

Diketahui sebelumya, Erwin Octavian menunjukkan keseriusan dalam kontestasi Pilkada Seluma 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: