KPU

Kecam Pelarangan Wartawan Liput Pelantikan Dewan, PWI Rejang Lebong Bakal Layangkan Somasi

Kecam Pelarangan Wartawan Liput Pelantikan Dewan, PWI Rejang Lebong Bakal Layangkan Somasi

Plt. Ketua PWI Rejang Lebong, Nur Muhammad menyayangkan terjadi pelarangan tugas jurnalis dalam meliput pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong, Senin 26 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca pelarangan liputan jurnalis pada Rapat Paripurna Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2024-2029, pada Senin pagi 26 Agustus 2024, akhirnya direspons tegas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong.

Sebagaimana disampaikan Plt. Ketua PWI Rejang Lebong, Nur Muhammad. Dirinya menyayangkan terjadi pelarangan tugas jurnalis tersebut, yang seharusnya pelantikan wakil rakyat bisa diliput oleh jurnalis yang bertugas di bawah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Cakada, Polres Kaur Laksanakan Simulasi Sispamkota

"Ini sangat kita sesalkan, karena ini gedung parlemen, gedung wakil rakyat. Seharusnya kalangan wartawan diberikan akses untuk menyebarkan informasi ini," ujarnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana PNPM, Mantan Ketua dan Bendahara TPK Dituntut Hukuman Berbeda

Menurutnya, dengan adanya larangan bertugas wartawan ini tentu sangat disayangkan bisa terjadi.

Dimana seharusnya jurnalis bisa meliput pelantikan wakil rakyat yang terpilih hasil Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Rohidin-Meriani Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Sebagai Cagub-Cawagub di Hari Ketiga, Ditemani Ribuan Pendukung

"Ini ada pembatasan, sangat kita sayangkan sekali. Seharusnya ini terbuka, sehingga masyarakat Rejang Lebong tahu wakil-wakil mereka yang dilantik hari ini," sebutnya.

BACA JUGA:Pasangan Erjon Terima Surat B1KWK Terbaru dari Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Dengan adanya pelarangan wartawan yang liputan tersebut, Nur Muhammad menegaskan PWI Rejang Lebong akan melayangkan somasi kepada DPRD Rejang Lebong, untuk mempertanyakan kejelasan larangan liputan tersebut.

"Yang pasti nanti akan layangkan somasi ke Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, mempertanyakan pelarangan liputan ini," tutupnya tegas.

(Daman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: