Uang Arisan Dilarikan Ketua, Warga Taba Baru Lapor Polisi

Uang Arisan Dilarikan Ketua, Warga Taba Baru Lapor Polisi

BETVNEWS,- Puluhan warga Desa Taba Baru kecamatan Lais, mendatangi Polres Bengkulu Utara untuk melaporkan penggelapan uang yang dilakukan oleh ketua atau bendahara arisan. Eka salah seorang warga yang menjadi korban menjelaskan, bahwa ketua sekaligus bendahara arisan bernama Herlena, telah menggelapkan uang arisan warga senilai Rp. 150 juta hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya Eka juga mengatakan, bahwa sudah lebih 3 minggu dirinya dan warga lain menunggu dan berusaha menghubungi Lena untuk meminta kejelasan uang arisan tersebut.namun Herlena sama sekali tidak bisa dihubungi dan tidak dapat ditemui. "Yang ikut arisan itu ada 265 orang," jelasnya. Dengan dilaporkannya hal ini ke pihak berwajib, dirinya bersama warga lain berharap Herlena dapat dihubungi dan ditemukan. Agar bisa mempertanggung jawabkan uang warga tersebut. "Ya kami mau uang kami kembali, soal hukuman apa yang akan diberikan oleh pihak kepolisian, sepenuhnya kami serahkan untuk melanjutkan proses hukum," tutupnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: