Bawa 1 Paket Ganja Kering, 1 Orang Warga Tanjung Seru Seluma Dibekuk Satresnarkoba

Bawa 1 Paket Ganja Kering, 1 Orang Warga Tanjung Seru Seluma Dibekuk Satresnarkoba

personel Satresnarkoba Polres Seluma berhasil membekuk satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial AS (20) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berselang satu minggu, personel Satresnarkoba Polres Seluma berhasil membekuk satu tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial  AS (20) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan.

Tersangka ditangkap di simpang tiga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur 1 September 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 paket ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas coklat.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS di Kaur Capai 495, Dibuka hingga 6 September

"Ya , satu tersangka berinsial AS berhasil kita bekuk. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis ganja," ujarnya.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatresnarkoba Iptu Hengky Noprianto membenarkan penangkapan tersangka pengguna narkoba.

BACA JUGA:Mobil Kades Jayakarta Terbakar Usai Terima SK Perpanjangan Jabatan

Ia menjelsakan, penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi kerap terjadi gerak-gerik mencurigakan seperti adanya transaksi narkoba.

Mendapat informasi yang diterima, Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi dan informasi yang diterima benar adanya.

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-79

"Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah kita lakukan pengintaian, ada satu orang laki-laki yang sedang berada di pinggir jalan Simpang Tiga Bunga Mas dengan gerak gerik yang mencurigakan, benar saja setelah kami periksa, kami dapatkan 1 paket ganja kering di dalam dompet," sampainya.

BACA JUGA:Wahyu Yuwana Hidayat Resmi Jabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu

Saat ini tersangka berinisial AS (20) telah diamankan ke Mapolres Seluma guna pemeriksaan lebih lanjut

 "Tersangka bersama barang bukti saat ini langsung kami amankan. Serta saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, guna mengetahui barang haram tersebut diperoleh dari siapa," pungkas Kasat Resnarkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: