dempo

Polda Bengkulu Musnahkan 1270 Gram Ganja dan 250 Gram Sabu

Polda Bengkulu Musnahkan 1270 Gram Ganja dan 250 Gram Sabu

BETVNEWS.- Polda Bengkulu bekerjasama dengan pihak BNN beserta jajaran, berhasil mengamankan 1270 gram ganja dan 250 gram paket sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan ini Rabu siang (9/10) langsung dimusnahkan oleh kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman menggunakan mesin pembakaran dari BNN Provinsi Bengkulu dengan disaksikan oleh pihak kejaksaan di mapolres Bengkulu. "Ada 55 batang ganja dan beberapa paket yang langsung kita musnahkan, sebagai bentuk tegas aparat kepolisian dalam memberantas  narkotika di wilayah Bengkulu," terang Kapolda. Kapolda mengimbau kepada jajaran pemerintah daerah, baik camat, lurah maupun rt dan masyarakat untuk saling bekerjasama  dan membantu memberitahukan informasi ke pihaknya, terkait tanaman ganja yang mudah tumbuh di lingkungan sekitar. "Tanaman ganja ini mudah tumbuh subur di lingkungan kita, untuk itu informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaku dapat diproses secara hukum, dan generasi selanjutnya dapat diselamatkan dari bahaya narkotika." tutup Kapolda. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: