Terkendala Syarat Realisasi DD Tahap I, 2 Desa di Seluma Belum Ajukan DD Tahap II

Terkendala Syarat Realisasi DD Tahap I, 2 Desa di Seluma Belum Ajukan DD Tahap II

Dari 182 desa di Kabupaten Seluma hanya 2 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembagunan Desa Gusti menyebut, dari 182 desa di Kabupaten Seluma hanya 2 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.

"Tinggal 2 desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II yakni Desa Kemang Manis dan Desa Batu Tugu," kata Gusti Kabid Pembagunan Desa, Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:Mantan Ketua Tim Pemenangan Helmi-Dedy Dukung Paslon DISUKA di Pilkada 2024

Gusti mengatakan, kendala dari dua desa yabg belum mengajukan pencairan anggaran dana desa tahap II, karena syarat realisasi anggaran dana desa tahap I belum memenuhi syarat.

"Kedua desa ini belum memenuhi salah satu syarat yakni realisasi anggaran dana desa tahap pertama sebanyak 60 persen. Karena itu kedua desa belum bisa mengajukan DD tahap II," ujarnya.

BACA JUGA:H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Tanah Patah Bengkulu Diserbu Pembeli e-Materai

Sedangkan untuk 180 desa yang telah mengajukan dan melakukan pencairan DD,  diminta untuk segera melakukan proges pembangunanyang ada di desa dan juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan program lainnya. 

Sementara untuk Desa Kemang Manis dan Desa Batu Tugu, diminta agar melengkapi syara pengajuan DD tahap II  mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup yakni realisasi pengguanaan anggaran pada tahap pertama sebesar 60 persen.

"Sebenarnya pengajuan DD tahap II ini paling lambat bulan ini, untuk itu saya minta segera lengkapi persyaratan pengajuan," kata Gusti.

BACA JUGA:Berkelahi dalam Pengaruh Miras, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim Polres Kaur

Adapun untuk DD Tahap II ini akan dikucurkan sebesar 40 persen atau sebesar Rp74 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp146 miliar.

Anggaran DD sendiri digunakan untuk pembangunan skala kecil yang ada di desa dan juga bantuan langsung tunai.

BACA JUGA:Tekan Perilaku Menyimpang Kalangan Remaja , Pemkab Kaur Bentuk Tim SIGAM

Sementara masing-masing desa mendapatkan angka yang bervariasi, mulai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: