8.348 Kendaraan Perusahaan di Bengkulu Nunggak Pajak

8.348 Kendaraan Perusahaan di Bengkulu Nunggak Pajak

Rapat tim pembina Samsat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Aula Kantor Jasa Raharja Bengkulu, Rabu 4 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Selain itu, kegiatan evaluasi Grebek Pajak kendaraan bermotor dan tindak lanjut evaluasi dari perusahaan yang telah dilakukan Grebek Pajak juga dilaksanakan.

BACA JUGA:Sebanyak 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 Akan Ikuti Bimtek Pekan Depan

"Sosialisasi secara masif juga dilakukan melalui influencer Bengkulu yang dijadikan sebagai Duta Taat Pajak. Sosialisasi ini mencakup regulasi kendaraan bermotor dengan nomor registrasi Non-BD untuk dimutasi masuk ke nomor registrasi BD melalui media massa," ujarnya.

Untuk menarik bayar pajak, wajib PKB juga diberikan reward, seperti diskon hotel, rumah makan, maupun lainnya.

Ditambah dengan rencana pembukaan pelayanan buka blokir dan bayar tilang ETLE di gerai Samsat untuk wajib PKB yang akan membayar pajak.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: