KPU

Buka Rakernis Kejaksaan 2024, Jaksa Agung Dorong Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Buka Rakernis Kejaksaan 2024, Jaksa Agung Dorong Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Rabu 4 September 2024 secara virtual.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Rabu 4 September 2024 secara virtual.

Tema yang diusng yakni 'Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.' 

Jaksa Agung menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pemkot Gandeng PLN Lakukan Perbaikan Meteran Listrik yang Rusak di Kota Bengkulu

Selain itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.

"Forum Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang," ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:Edarkan Sabu Pakai Sedotan, Pria di Kota Bengkulu Diringkus BBNP

Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pada Tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.

"Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran," ujar Jaksa Agung menambahkan.

BACA JUGA:Setwan Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Bengkulu Utara 2024-2029

Capaian lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:

  • Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);  
  • USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika); 
  • SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);  
  • EUR 4.000 (empat ribu Euro);
  • RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia); 
  • KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan); 
  • GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
  • PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: