KPU

Buka Rakernis Kejaksaan 2024, Jaksa Agung Dorong Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Buka Rakernis Kejaksaan 2024, Jaksa Agung Dorong Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Rabu 4 September 2024 secara virtual.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BACA JUGA:Arifah Hidayati Resmi Dilantik Sebagai Rektor Unihaz untuk Periode 2024-2028, Ini Profilnya

Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar: 

  • Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);  
  • USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan 
  • Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).

BACA JUGA:Efektif Kurangi Radang Lambung, Kunyit Tawarkan 7 Manfaat Ini untuk Penderita Asam Lambung

Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).

"Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat," ucap Jaksa Agung.

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Pemprov Bengkulu: 799 Memenuhi Syarat, 149 Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung. 

 

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: