KPU

Seluma Dapat Dana Insentif Rp5,6 Miliar Sukses Tekan Angka Stunting

Seluma Dapat Dana Insentif Rp5,6 Miliar Sukses Tekan Angka Stunting

Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menerima reward dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,6 miliar.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menerima reward dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,6 miliar.

Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gustianto mengatakan bahwa saat ini tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) tengah menjemput uang insetif dana fisak dari Kemenkeu RI.

Nantinya dana fiskal stunting tersebut akan diberikan secara simbolis.

"Ya Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mendapat dana stunting, untuk besarannya masih sama seperti tahun 2023 lalu sebesar Rp 5,6 miliar," kata Gustianto, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Segera Selesaikan Konflik HGU PT Agricinal di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Kapuspenkum Tutup Workshop Kehumasan, Tekankan Implementasi Optimal Jaga Citra Positif Kejaksaan

Setiap OPD yang terlibat dalam penekanan kasus stunting, bakal mendapat bagian dana insentif fiskal dari total Rp 5,6 miliar yang akan dikucurukan Kementrian Keuangan.

Menurutnya, Seluma mendapatkan kemvali dana stunting tak lain berkat kerjasama tim dari setiap OPD yang terlibat penamganan tersebut.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Raih Penghargaan di Penutupan Workshop Kehumasan

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Siap Bantu Pengangkutan Sampah untuk Masyarakat yang Gotong Royong

"Saya sangat apresiasi semua yang terlibat TPPS, dengan adanya kucuran dana ini mari kita sama sama menekan dan melakukan upaya penurunan stunting," sampainya.

Adapun diantara OPD yang bakal kecipratan kata Wabup Gustianto adalah Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, DP3AP2KB dan lainnya yang ikut terlibat.

BACA JUGA:296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Bengkulu Selama 2024, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Upaya Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Berat 2 Petani Kopi di Seluma Berlanjut ke Persidangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: