KPU

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Kuripan

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Kuripan

BETVNEWS,- Beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah kantor desa dan rumah kepala desa Kuripan kecamatan Bunga Mas. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2016. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejaksaan negeri bengkulu selatan ini berhasil diamankan beberapa dokumen penting. Seperti surat pertanggungjawaban dan beberapa buku catatan pengeluaran keuangan. Selain itu, kejari juga menggeledah kantor DPKAD Bengkulu Selatan untuk mengambil dokumen SP2D desa Kuripan tahun anggaran 2016. Kasi tindak pidana khusus kejari Bengkulu Selatan, Marjek Ravilo, menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan terkait dengan pekerjaan proyek rabat beton dan siring pasang yang didanai dari angggaran dan pendapatan belanja desa tahun anggaran 2016. Sementara itu, untuk penetapan tersangka, diperkirakan baru akan diketahui pada pertengahan november mendatang. Selanjutnya, pihaknya juga akan menghitungan beberapa kerugian negera. “Selanjutnya akan dilakukan penghitungan kerugian atas pelaksanaan dua proyek ini. Kasi pidsus menargetkan, akan menetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana desa, di desa Kuripan kecamatan Bungamas ini pada bulan november mendatang.” jelasnya. Ditambahkannya, jika saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari perangkat desa, tpk dan tukang. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: