KPU

Pemkot Bengkulu Tunggu Petunjuk BKN soal Nasib Ribuan Honorer

Pemkot Bengkulu Tunggu Petunjuk BKN soal Nasib Ribuan Honorer

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masa kerja Pegawai Tidak Tepat (PTT) atau honorer dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU akan habis pada tanggal 31 Desember 2024.

Dan saat ini masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kota Bengkulu, Gita Gama.

BACA JUGA:4 Resep Olahan Telur Enak dan Bikin Nikmat, Kamu Perlu Coba Sajikan di Rumah

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Serahkan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Benteng dan Seluma ke BKN

"Honorer atau PTT, masa kerjanya akan berakhir pada tanggal 31 Desember ini. Dan saat ini kita menunggu petunjuk lebih jauh tentang penerimaan PPPK dari BKN pusat, kemungkinan ada beberapa opsi yang di ambil terkait dengan menyikapi bagaimana nasib kawan-kawan PTT ini," kata Gita Gama Jumat 20 September 2024.

Tambah Gita, untuk petunjuk dari BKN tersebut memang membutuhkan proses waktu, karena mencakup data PTT seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Sebut Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Masuk Kategori Rawan Sedang

BACA JUGA:Respon Bawaslu Provinsi Bengkulu Terhadap Laporan Kades yang Diduga Dukung Paslon Gubernur

"Ini bukan hanya Kota Bengkulu yang mengalami tapi seluruh Indonesia, kepada kawan-kawan PTT diharap bersabar bagi yang sudah masuk dalam database untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK," tambahnya.

Lebih lanjut, Gita berharap agar seluru PTT Kota Bengkulu tetap semangat dan tidak merasa bimbang terhadap proses yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik untuk Jalan Kaki? Ini 8 Pilihan Waktu yang Bisa Kamu Coba

BACA JUGA:Berapa Sih Jarak Ideal Jalan Kaki Tiap Harinya? Intip Jawabannya di Sini, Beda Kebutuhan Beda Jarak, Lho!

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidaknterlalu lama fan diatahin inilah ada kejelasan untuk penerimaan PPPK di Kota Bengkulu pada khususnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: