KPU

BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Sitaan 3 Tersangka

BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Sitaan 3 Tersangka

Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yakni sabu seberat 43 Gram dan ganja seberat 203 gram.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

"Kita curigai mereka itu adalah kaki tangannya daripada mungkin proxy warga negara lain yang akan menghancurkan negara kita karena tidak habis-habisnya narkoba ini selalu masuk ke wilayah kita," sambungnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, penyidikan perkara pengedaran narkotika akan segera masuk ke meja hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: