Jelang Perekrutan CPNS dan PPPK 2024, Satgas Saber Pungli Gelar FGD Bersama Pemkab Seluma
Menjelang perekrutan CPNS dan PPPK, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) satuan tugas (Satgas) saber pungli Provinsi Bengkulu melakukan forum grup discusion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Seluma, Rabu 25 September 2024 di Aula BKD.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang perekrutan CPNS dan PPPK, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) satuan tugas (Satgas) saber Pungli Provinsi BENGKULU melakukan forum grup discusion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Seluma, Rabu 25 September 2024 di Aula BKD.
Kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Seluma, Polres Seluma, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polda Bengkulu, Dosen Fakultas Hukum Unib, Inspektur Kabupaten Seluma beserta jajaran, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Untuk Biaya Anak Sekolah, Pemulung Nekat Curi Besi Proyek Pembangunan Bencoolen Mall
Kegiatan ini dilaksanakan dalam mengimplementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Untuk memastikan bahwa semua pihak menghindari praktik pungli, pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, dan pengurusan dokumen kepegawaian lainnya
BACA JUGA:13 Pelajar yang Lakukan Pengroyokan di Bengkulu Tengah Dikenakan Wajib Lapor
"Sesuai Perpres, sosialisasi ini kita fokuskan untuk mastikan dan mencegah adanya pungutan liar di seluruh instansi Kabupaten Seluma," ujarnya
Tak hanya itu, kata Wakapolres Seluma sekaligus Kepala UPP Satgas saber pungli Seluma, kegiatan forum grup diskusi ini juga difokuskan jelang persiapan perekrutan CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Terima Kunjungan Kerja Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC Bengkulu
"Fokus dan tujuan kita ini mencegah pungutan liar, kebetulan saat ini sedang ada perekrutan CPNS dan PPPK," kata Satgas Saber Pungli Fahkrul Ihsan
Sementara itu, Ridwan Sabrin Asisten III Pemkab Seluma, sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini.
Pasalnya jika terjadi pungutan liar akan berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berkontribusi Lepaskan Lahan HGU PT SMM kepada 99 Keluarga di Kepahiang
Bila hal tersebut dibiarkan begitu, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: