KPU

PNS di Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Modus Investasi Kripto, Rugi Rp54 Juta

PNS di Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Modus Investasi Kripto, Rugi Rp54 Juta

Lud ketua RT 03 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi penipuan dengan modus investasi akun trading kripto menimpa Irwan Kurniawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota BENGKULU.

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 September 2024 sekira pukul 17.29 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban Irwan mengalami kerugian yang ditaksir hingga R54 juta dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Pendaftaran Program Nikah Massal Pemkot Bengkulu Diperpanjang hingga 14 Oktober 2024

Dari keterangan korban ke pihak kepolisian, berawal pada 07 September, korban dihubungi oleh pelaku melalui Whatsaap untuk ikut daftar transaksi akun trading crypto.

Kemudian pelaku menyuruh korban mentransfer uang sejumlah Rp.54.912.751 dalam 9 kali transaksi.

BACA JUGA:Motor Beserta STNK Milik Mahasiswa Asal Lebong Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Setelah ditransfer sebanyak 9 kali, pelaku pun masih meminta korban untuk mentransfer lagi dengan alasan untuk pembayaran biaya agar saldo korban bisa dicairkan. Namun saat itu korban menolak.

Kemudian, hingga saat ini uang pelaku masih belum kembali dan pelaku masih saja menyuruh korban untuk mentransfer uang untuk pembayaran pencairan tersebut.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Raperda RTRW Segera Selesai untuk Permudah Investasi

Saat tim BETVNEWS mencoba untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut ke rumah korban, korban sedang tidak ada di rumah.

Namun kejadian ini dibenarkan oleh Lud ketua RT 03 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu

BACA JUGA:Cegah Pencucian Uang, KPU Gandeng KAP Audit Dana Kampanye Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu

"Benar, korban warga kita. Kejadian tersebut juga menimpa warga kita, namun untuk cerita dari awalnya kejadian itu saya kurang paham," jelas Lud Ketua RT 03.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: