Kejati Bengkulu Limpahkan Kasus Pengemplang Pajak ke Pengadilan Negeri Bengkulu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melimpahkan kasus pengemplang pajak dengan terdakwa Anton Nofrizal ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan akan segera melaksanakan sidang pertama. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Setelah mendapat informasi tersebut, Bareskrim Polri dibantu oleh Polres setempat melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan melimpahkannya ke Kejati Bengkulu.
Dalam kasus ini terdakwa Anton disangkakan pasal 39 ayat 1 huruf C dan I undang-undang nomor 38 tahun 2009 tentang perpajakan.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: