Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat
Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat--(Sumber Foto: Rls/BETV)
b. Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak;
c. Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center); dan
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Raih Penghargaan di Penutupan Workshop Kehumasan
d. Layanan Kesehatan untuk Centralized Medical Check-Up dan Wellness Center.
Selain layanan unggulan tersebut di atas, Rumah SakitAdhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Banten telah selesai dibangun pada lahan milik Kejaksaan RI (berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI) seluas ±14 Ha yang berasal dari barang rampasan tindak pidana korupsi ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Terima Audiensi IOJI, Bahas Kelestarian Hutan Mangrove di Indonesia
“Kejaksaan RI juga telah telah memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan untuk dimulainya kegiatan operasionalisasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan telah dilengkapi dengan alkes dan alkes pendukung, furniture dan interior yang memenuhi kualifikasi sebagaimana di atur dalam ketentuan tentang perumahsakitan,” imbuh JAM-Intelijen.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka mendukung pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Terima Audiensi IOJI, Bahas Kelestarian Hutan Mangrove di Indonesia
“Kami juga memohon dukungan dari Bapak, Ibu dan seluruh pihak terkait, serta dari seluruh warga Banten untuk dapat mewujudkan operasionalisasi dan pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien,” pungkas JAM-Intelijen. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: