KPU

Lokasi Gelap Disinyalir Jadi Tempat Kumpul Geng Motor, Warga Minta Pemerintah Pasang Penerangan Jalan

Lokasi Gelap Disinyalir Jadi Tempat Kumpul Geng Motor, Warga Minta Pemerintah Pasang Penerangan Jalan

Wardina Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Jembatan Kecil.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga sekitar kelurahan Jembatan Kecil meminta pemerintah melakukan penerangan jalan, sebab lokasi tersebut disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk melakukan hal negatif. Seperti mabuk-mabukan, tawuran, dan kegiatan negatif lainnya.

Hal ini menyusul adanya penangkapan 3 pemuda diduga geng motor oleh Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Polsek Ratu Agung di lapangan sepak bola Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, pada Kamis malam 26 September 2024 kemarin.

BACA JUGA:Senator Bengkulu Sultan B. Najamudin Dapat Dukungan 103 Suara Jadi Ketua DPD RI

"Saya mewakili warga sini meminta pemerintah untuk memasangkan lampu jalan, sebab di lokasi sini sering tempat anak-anak muda kumpul. Entah itu mabuk-mabukan, tawuran bahakan ada sepasang sejoli berbuat mesum di tengah lapangan itu," jelas Wardina Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Jembatan Kecil.

BACA JUGA:Peringati Kesaktian Pancasila, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Ia juga menambahkan, jika pemerintah melakukan penerangan jelan dengan memasang lampu-lampu di seputaran wilayah tersebut, warga dapat memantau aktivitas anak-anak muda saat berkumpul.

Selain itu, warga juga bisa melaporkan dengan cepat apabila ada kejadian seperti pembegalan ataupun tawuran seperti yang terjadi sebelumnya. 

BACA JUGA:Dikira Kucing Ternyata Maling, Warga Sukamerindu Kehilangan Handphone Senilai Rp6 Juta

"Kalau nanti lampu-lampu dipasang, lokasi ini akan terang. Jadi kami warga sini dapat memantau aktivitas anak muda saat kumpul dan bisa kami laporan dengan cepat apa bila ada peristiwa tawuran ataupun pembegalan seperti yang terjadi kemarin," jelas ketua RT 01 Kelurahan Jembatan Kecil. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang untuk 1.000 UMKM Secara Gratis

Diketahui Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama Polsek Ratu Agung sebelumnya mengamankan tiga pemuda diduga geng motor berinisial M-R (14), D-H (16) dan M-F (15) warga Kota Bengkulu sedang menghadang warga dengan membawa senjata. 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: