KPU

35 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Bengkulu, 3 Tersangka Mengaku Menyesali Perbuatan

35 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Bengkulu, 3 Tersangka Mengaku Menyesali Perbuatan

Menindaklanjuti beredarnya video geng motor membawa sajam yang membuat masyarakat resah, tim opsnal Polresta Bengkulu beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 35 anggota geng motor.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

"Memang sempat diamankan, dan saat dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan, mereka tidak termasuk kedalam kategori pelaku tindak pidana dan sebagian sudah kita pulangkan kepada orangtuanya," jelas Kapolresta.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika

Sementara itu sisanya, 32 anggota geng motor itu hanya wajib lapor di polresta bengkulu dan masuk dalam pengawasan khusus termasuk dari pihak sekolahnya.

"Sisanya kita wajibkan lapor ke polisi dan ada juga yang masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

BACA JUGA:BWA Distribusikan 1.600 Al-Quran ke Kabupaten Kaur

Kapolresta Bengkulu juga mengimbau pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan video-video kejadian viral agar dapat memberikan keterangan detail tentang kejadian agar tidak membuat resah masyarakat yang melihat video tersebut.

"Diharapkan untuk pemilik akun media sosial yang kerap kali mempublish kejadian agar memasukkan waktu kejadian, agar tidak membuat masyarakat tambah cemas," pungkasnya.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: