KPU

Realisasi Investasi Kabupaten Seluma Triwulan II Capai Rp121 Miliar

Realisasi Investasi Kabupaten Seluma Triwulan II Capai Rp121 Miliar

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Seluma mencatat realisasi nilai investasi segala perusahaan di Kabupaten Seluma sampai Triwulan 2 tahun 2024 Rp121 miliar lebih.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Seluma mencatat realisasi nilai investasi segala perusahaan di Kabupaten Seluma sampai Triwulan 2 tahun 2024 Rp121 miliar lebih.

Angka ini lebih kecil jika dibandingkan 2023 kemarin hingga Triwulan 2 mencapai Rp156 miliar.

Kepala DPMTPSP Arla Aska melalui Kabid Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP, ST Syarif Hidayat mengatakan bahwa reaslisasi nilai investasi perusahaan di Kabupaten Seluma ini berdasarkan perusahaan yang melaporkan nilai investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) di bidang penanaman modal.

BACA JUGA:Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Sakit Gigi, Salah Satunya Daging, Cek yang Lain

BACA JUGA:Ini 6 Cara Mencegah Sakit Gigi pada Anak, Salah Satunya Hindari Makanan Manis

Sedangkan untuk laporan Triwulan 3, dari Juli, Agustus, September saat ini tengah berjalan dan akan dirilis akhir bulan Oktober ini.

"Berdasarkan perusahaan yang melaporkan realisasi investasi ke Aplikasi OSS hingga triwulan 2 ini mencapai Rp 121 miliar lebih. Sedangkan untuk Triwulan 3 saat ini masih berjalan," kata ST Syarif Hidayat, Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:DISUKA Komitmen Bangun Kota Bengkulu Tanpa Utang

BACA JUGA:Edar dan Pakai Sabu, Pasutri dan Kaki Tangannya Diringkus Polda Bengkulu

Dari laporan nilai investasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ada 2 pelaku usaha yakni UMK dan Non UMK.

Untuk non UMK sebanyak 24 sedangkan untuk non UMK sebanyak 4064.

Mayoritas perusahaan yang bergerak di perkebunan dan pabrik.

BACA JUGA:Tempe Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Lakukan Jogging? Intip Pilihannya di Sini, Bisa Pagi hingga Malam Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: