KPU

Bawaslu Kota Bengkulu Sebut Pelajar Berumur 17 Tahun Boleh Hadir Kampanye

Bawaslu Kota Bengkulu Sebut Pelajar Berumur 17 Tahun Boleh Hadir Kampanye

Ahmad Maskuri, selaku Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu --(Sumber Foto: Robi/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: