KPU

40 Sekolah di Seluma Ajukan Rehab Fisik untuk Tahun 2025

40 Sekolah di Seluma Ajukan Rehab Fisik untuk Tahun 2025

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian menyebut sebanyak 40 sekolah di bawah naungan Dikbud telah mengusulkan rehab fisik untuk pengerjaan tahun 2025.

40 sekolah tersebut terdiri dari 30 SD dan 11 SMP yang mengusulkan rehab fisik ke Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud untuk tahun 2025 mendatang. 

Nantinya 40 sekolah tersebut akan ditehab menggunakan dana DAK.

Hanya untuk besaran dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di Kabupaten Seluma belum terkonfirmasi nilainya. 

"Besaran dana DAK ini baru akan diketahui pada November atau menjelang pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang," kata Farzian, Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Ajak Masyarakat Pilih Calon Gubernur dengan Rekam Jejak Baik

BACA JUGA:Keberhasilan Pemkot Bengkulu Tangani Stunting Diapresiasi Pemkab Tapin

Farzian mengatakan setiap sekolah mengusulkan tiga sampai empat paket pekerjaan fisik rehab gedung. Serta sekolah yang akan menerima nanti tergantung verifikasi yang dilakukan oleh Dirjen Dikdas Kemendikbud.

BACA JUGA:Rohidin-Meriani Dapat Dukungan Warga Betungan, Targetkan Menang 90 Persen

"Setiap satu satuan pendidikan, mengusulkan tiga sampai empat paket pekerjaan rehab fisik. Nah, dari usulan yang disampaikan oleh sekolah tersebut kami belum menerima konfirmasi berapa yang disetujui beserta besaran anggarannya," sambunh Farzian.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini 4 Efek Samping Konsumsi Seledri Berlebihan, Bisa Sebabkan Masalah Hormon

Sementara itu untuk tahun 2024 ini besaran DAK SD dan SMP mencapai Rp 27 miliar lebih. Serta saat ini sudah mencapai 90 persen pelaksanannya. Sehingga sebentar lagi tuntas.

"Kalau untuk tahun 2024 ini sebentar lagi tuntas. Saat ini sudah 90 persen proges penyelesaiannya," tutup Farzian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: