KPU

Geng Motor Meresahkan, Kajati Imbau Peran Aktif Orang Tua Pantau Kegiatan Anak

Geng Motor Meresahkan, Kajati Imbau Peran Aktif Orang Tua Pantau Kegiatan Anak

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH,.MH turut menyoroti maraknya geng motor yang menjadi momok menakutkan bagi warga Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Dari 35 itu, 3 orang ditetapkan tersangka, 2 orang diantaranya tersangka kasus pengeroyokan dan 1 orang kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA:8 Daftar Makanan Sehat yang Bisa Mengatasi Perut Kembung, Kamu Perlu Konsumsi Ini

Sedangkan 32 orang lainnya dikenakan wajib lapor dan masuk dalam pengawasan khusus termasuk pengawasan dari pihak sekolah.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata sebelumnya mengungkapkan, motivasi para remaja Kota Bengkulu bergabung geng motor adalah ingin cari pengakuan.

“Dari pengakuan mereka ini bentuk solidaritas kepada teman saja. Jadi ingin pengakuan, jadi dirinya masuk dalam kelompok remaja atau geng ini. Dia punya identitas maksudnya dengan masuk geng. Jadi seakan-akan menjadi kebanggaan. Motivasi anak-anak remaja ini seperti itu mereka masuk geng itu,” kata Kapolresta.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Masalah Wajah dengan Buah Blueberry, Mulai dari Jerawat Hingga Mata Panda

Namun yang terjadi, setelah bergabung geng motor, para remaja ini saling tantang dengan geng lainnya. Dari sanalah kemudian terjadi perselisihan antar geng hingga menyebabkan perkelahian. Berawal dari situ juga terus tumbuh rasa dendam. 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: