KPU

Yosia Yodan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu 2024-2027

Yosia Yodan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu 2024-2027

Pengusaha muda sukses asal Bengkulu, Yosia Yodan, menunjukkan kesiapan dan kematangan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2027. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengusaha muda sukses asal Bengkulu, Yosia Yodan, menunjukkan kesiapan dan kematangan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2027. 

Pria yang akrab disapa Bang Yosi ini telah mempersiapkan diri untuk mencalonkan diri, dengan visi dan misi yang menarik bagi para pemilih di Musda HIPMI Bengkulu.

Salah satu tawarannya adalah penghibahan lokasi untuk HIPMI Center yang akan berlokasi mulai dari Km 7 hingga Pagar Dewa.

BACA JUGA:Kusmito Gunawan Sebut APBD 2025 Mulai Dibahas Pertengahan Oktober

BACA JUGA:Paman Bejat di Seluma Ditangkap, Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri

“HIPMI Center akan menjadi wadah bagi putra-putri Provinsi Bengkulu yang ingin berusaha dan memiliki jaringan,” jelasnya.

Yosia juga berkomitmen untuk melaksanakan program studi banding ke kota besar bagi pengurus HIPMI Bengkulu minimal dua kali dalam setahun untuk memperluas wawasan dan koneksi.

BACA JUGA:Geng Motor Meresahkan, Kajati Imbau Peran Aktif Orang Tua Pantau Kegiatan Anak

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Jenis-Jenis Seledri dan Kegunaannya

“Bersama, kita akan berkolaborasi dengan teman-teman HIPMI daerah dan pemerintah,” tambahnya.

Dalam persiapannya, Yosia telah menjalin komunikasi dengan seluruh BPC HIPMI daerah, menganggap semua pengurus sebagai bagian dari keluarga besar HIPMI.

BACA JUGA:Sekda Isnan Fajri Tekankan Hal Ini Dalam Penyusunan APBD 2025 di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:40 Sekolah di Seluma Ajukan Rehab Fisik untuk Tahun 2025

Sebagai informasi, setiap calon Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta saat pengambilan formulir dan Rp 150 juta saat pengembalian formulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: