KPU

Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Pemotongan Dana Beasiswa PIP

Kejari Bengkulu Selatan Usut Dugaan Pemotongan Dana Beasiswa PIP

Tim Hukum Rohidin-Meriani berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

Hanya Hendra memastikan kasus ini melibatkan banyak pihak, apalagi jumlah penerima bantuan beasiswa PIP tersebut mencapai 14 ribu tahun 2024.

BACA JUGA:Resep Bikin Minuman Segar Olahan Buah Pisang Enak, Cocok Jadi Menu Sehari-hari

"Penerima kan 14 ribu, orang banyak. Kita lihat dulu," sampai Hendra.

Sebelumnya, Jecky Haryanto, SH, selaku Tim Hukum Rohidin-Meriani menyampaikan, dengan adanya dugaan pemotongan dana PIP yang berpotensi dan terindikasi merupakan tindak pidana korupsi, serta adanya persyaratan tambahan non formal seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kekurangan Armada, DLH Kewalahan Angkut Sampah Warga se-Kabupaten Seluma

Maka Tim Hukum Rohidin Meriani, mendukung penuh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk mengusut pemotongan dana PIP yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain itu, Tim hukum Rohidin-Meriani juga meminta aparat penegak hukum di setiap kabupaten atau kota untuk mengusut dugaan pemotongan dana PIP yang diduga terjadi di seluruh kabupaten atau kota. 

Sebab tim hukum Rohidin-Meriani menduga hal ini terjadi secara masif di seluruh kabupaten atau kota se-provinsi Bengkulu.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: