KPU

Perekrutan PTPS Pilkada Seluma Diperpanjang, Pelamar Capai 615 Orang

Perekrutan PTPS Pilkada Seluma Diperpanjang, Pelamar Capai 615 Orang

Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, sebelumnya pendaftar PTPS sebanyak 350 orang.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Sementara itu, untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp800 ribu.

BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan Periode 2024-2029

"Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp800 ribu," pungkasnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: