Perekrutan PTPS Pilkada Seluma Diperpanjang, Pelamar Capai 615 Orang
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, sebelumnya pendaftar PTPS sebanyak 350 orang.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Sementara itu, untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp800 ribu.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan Periode 2024-2029
"Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp800 ribu," pungkasnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: