KPU

KPU: 8.897 Pemilih Penyandang Disabilitas di Pilkada Bengkulu 2024

KPU: 8.897 Pemilih Penyandang Disabilitas di Pilkada Bengkulu 2024

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Untuk diketahui, jumlah DPT Pilkada 2024 di wilayah Bengkulu yang telah ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu sebanyak 1.503.923 jiwa, terbagi menjadi 759.095 pemilih laki-laki dan 744.828 pemilih perempuan.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu Februari 2024 yang tercatat sebanyak 1,4 juta.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: