Pedagang Daging di Kota Bengkulu Kena Tipu Rp240 Juta, Modus Kerja Sama Bisnis Katering
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, membenarkan telah masuk laporan tindak pidana penipuan dan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pedagang di Kota BENGKULU merugi hingga Rp240 juta karena menjadi korban penipuan dalam bisnis katering penyediaan daging untuk konsumsi proyek jalan tol.
Kasus penipuan ini dialami oleh Beni Candra (47) warga Jl Gunung Bungkuk Kelurahan Tanah Patah,Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu 3 Januari 2021 lalu.
BACA JUGA:Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bengkulu 2024-2029
Saat itu korban didatangi oleh terlapor yang mengaku dari perusahaan katering dengan menawarkan kerjasama bisnis.
Dalam kerjasama tersebut, terlapor meminta korban untuk menyuplai daging sapi, daging ayam, dan telur untuk kebutuhan konsumsi para pekerja di proyek jalan tol Bengkulu.
BACA JUGA:Rohidin-Meriani Siap Hadapi Debat Perdana Cagub-Cawagub Bengkulu 2024
Untuk pembayarannya akan diselesaikan setelah proyek jalan tol tersebut rampung. Tertarik dengan tawaran dari terlapor, korban pun menyetujui untuk ikut dalam bisnis tersebut.
Namun setelah proyek jalan tol itu selesai, terlapor tak kunjung membayarkan uang bahan makanan yang telah korban suplai selama proyek tersebut berjalan.
BACA JUGA:KSPSI Optimis Kolaborasi Rohidin dan Meriani Akan Sejahterakan Pekerja di Bengkulu
Korban yang kesal bahan makanan yang ia suplai tak kunjung dibayarkan dan nomor telepon dari terlapor juga sudah tidak aktif, berinisiatif untuk mendatangi langsung kantor perusahaan catering tersebut.
Namun, saat korban dan karyawannya mendatangi kantor catering yang berada di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, ternyata kantor tersebut telah tutup.
BACA JUGA:9 Simpang di Kota Manna Akan Dipasang Traffic Light, Ini Lokasinya
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp240 juta rupiah dan telah melaporkannya peristiwa ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, membenarkan telah masuk laporan tindak pidana penipuan dan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: