KPU

Pedagang Daging di Kota Bengkulu Kena Tipu Rp240 Juta, Modus Kerja Sama Bisnis Katering

Pedagang Daging di Kota Bengkulu Kena Tipu Rp240 Juta, Modus Kerja Sama Bisnis Katering

Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, membenarkan telah masuk laporan tindak pidana penipuan dan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:13 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Tak Perlu Ikut Tes SKD, Ini Penjelasannya

"Benar kita telah menerima laporan tentang tindak pidana penipuan dari warga Kota Bengkulu yang bernama Beni Candra dan saat ini kami sedang menindak lanjuti laporan tersebut," ujar IPTU Endang Sudrajat, Rabu 9 Oktober 2024.

Dengan maraknya penipuan dengan modus kerja sama bisnis, IPTU Endang mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dan lebih berhati-hati ketika ada tawaran bisnis. 

BACA JUGA:Gagal Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Akan Salurkan Bantuan Beras ke Warga

Bila perlu pada saat proses negoisasi, pembayaran nya dilakukan diawal agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Memang belakangan ini banyak laporan warga Kota Bengkulu yang menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarkat agar dapat lebih berhati dan kalau perlu pembayarannya dilakukan secara kontan saja supaya tidak ditipu," tegas Endang Sudrajat. 

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: