Pemuda di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi Simpan 19 Paket Sabu

Pemuda di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi Simpan 19 Paket Sabu --(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran kedapatan menyimpan 19 paket narkotika golongan satu jenis sabu, P-D (29) pemuda warga Gang Antara, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota BENGKULU, Kamis (13/02) kemarin berhasil diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Dodi mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh pelaku P-D.
Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Subdit I langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus P-D saat berada di kawasan Jalan Raden Fatah bersama dengan 19 paket sabu yang di simpan pelaku didalam kotak besi rokok.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Infrastruktur
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Akan Dilaksanakan Bertahap di 100 SD dan 25 SMP Kota Bengkulu
"Benar telah dilakukan penangkapan pelaku pengedar Narkotika gol 1 bukan tanaman jenis Sabu, pelaku kita amankan Pada hari kamis sekitar pukil 00.40 barang bukti yang kita amankan berupa 19 paket kecil Narkotika jenis Sabu," kata AKBP Dodi.
Kini pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolda Bengkulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Perdana 38 Sekolah di 3 Wilayah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Cek Manfaat Lain Buah Mangga di Sini, Dipercaya Ampuh Menurunkan Tekanan Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: