KPU

Kejari Seluma Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kejari Seluma Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma

Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa, seperti Kabag Keuangan pada tahun 2011 lalu serta sejumlah saksi lainnya. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jaksa Kejari Seluma tahun 2024 ini terus mengusut kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma

Tak hanya kasus tukar guling Pemkab Seluma dengan Murman Effendi tahun 2008 lalu, dugaan korupsi pada proses pembebasan lahan pada tahun 2009, 2010 dan tahun 2011 juga turut diusut oleh Kejari Seluma.

BACA JUGA:Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur Ajukan Bantuan Rumpun Ikan ke DKP Bengkulu

Pasalnya proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Seluma disinyalir terjadi tindak pidana korupsi. 

Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa, seperti Kabag Keuangan pada tahun 2011 lalu serta sejumlah saksi lainnya. 

Termasuk sebelumnya mantan Kabag Administrasi Hukum pada tahun 2011.

BACA JUGA:Manfaatkan Lingkungan yang Masih Asri, Desa Lubuk Gilang Kembangkan Budidaya Lebah Madu

"Untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma, saat ini kami terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Seperti mantan pejabat pada tahun 2009, 2010 dan 2011 lalu," kata Kasi Pidsus, Sabtu 12 Oktober 2024.

BACA JUGA:Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Plt Gubernur Rosjonsyah

Lanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap mantan Kabag Hukum Pemkab Seluma tahun 2011, diketahui masih terkait dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.

BACA JUGA:Kuota PPPK Pemprov Bengkulu Belum Mampu Menampung Seluruh Honorer, Ini Kata BKD

Di hadapan penyidik Pidsus Kejari Seluma, Mantan Kabag Hukum, JH mengaku jika dirinya tidak dilibatkan secara utuh dalam proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

JH hanya mengetahui adanya pembebasan lahan pada saat itu dan hanya diikutsertakan sekali dalam rapat pembahasan lahan pada masa itu.

BACA JUGA:Ide Visioner DISUKA Tarik Wisatawan ke Kota Bengkulu, Gelar Festival Lampion Seperti di Thailand

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: