KPU

Dukcapil Kota Bengkulu: 57,02 Persen Anak Telah Memiliki KIA, Target 60 Persen

Dukcapil Kota Bengkulu: 57,02 Persen Anak Telah Memiliki KIA, Target 60 Persen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat, hingga awal Oktober 2024 sebanyak 57,02 persen anak di Kota Bengkulu telah memiliki kartu identitas anak (KIA).--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

"Kita selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun untuk mengurus KIA," sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, KIA merupakan identitas warga negara Indonesia khususnya bagi anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik.

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. 

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: